STAY AT HOME


MIGY STORY IKUT MENGKAMPANYEKAN GERAKAN "STAY AT HOME" UNTUK MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) DI INDONESIA.
"Mari kita taati kebijakan pemerintah untuk Indonesia yang lebih sehat"
Menurut Crystal Watson dari Pusat Keamanan dan Kesehatan di John Hopkins University, social distancing bukan berarti menuntut seseorang mengunci diri sendiri di dalam rumah.
Social
distancing
Social
distancing adalah tindakan pembatasan untuk mengendalikan infeksi
nonfarmasi atau memperlambat penyebaran suatu penyakit menular.
Dihimpun berbagai sumber, social distancing merujuk pada tujuan
mengurangi penularan virus dari satu orang ke orang lain. Menurut
Center for Disease Control (CDC), social distancing adalah tindakan
menjauhi segala bentuk perkumpulan, jaga jarak antar manusia, dan
menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. Dapat
diartikan bahwa, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar
rumah, seperti kantor, sekolah, tempat olahraga, dan semua tempat
yang banyak dikunjungi oleh orang. Bila seseorang terpaksa berada
dalam kondisi dan situasi tersebut, sebaiknya mengatur jarak sekitar
1-2 meter dari orang lain.
Di
tengah pandemi virus corona saat ini, social distancing sangatlah
dianjurkan untuk setiap orang.
Adapun
cara melakukan social distancing untuk menghambat dan menghentikan
penyebaran virus corona (COVID-19), antara lain:
- Jangan mengadakan rapat atau pertemuan yang melibatkan banyak orang.
- Selalu berhati-hati dengan benda di dalam fasilitas umum yang mungkin banyak disentuh orang.
- Hindari keluar rumah saat jam sibuk.
- Usahakan untuk tidak mengunjungi tempat yang tak diperlukan.
- Hindari area yang menjadi tempat berkumpulnya orang-orang, seperti kantor, sekolah, bioskop atau arena olahraga.
- Usahakan untuk tidak berjabat tangan dan cipika cipiki dengan orang lain.
- Jauhi tempat orang-orang berdesakan.
- Jangan terlalu dekat dengan orang lain.
- Usahakan untuk tidak pergi bertamu ke rumah orang lain.
- Alangkah lebih baik, bekerja dari rumah ketimbang di kantor.
Menurut Crystal Watson dari Pusat Keamanan dan Kesehatan di John Hopkins University, social distancing bukan berarti menuntut seseorang mengunci diri sendiri di dalam rumah.
Sebab,
mengunci diri sendiri di rumah justru kurang baik bagi tubuh karena
tidak mendapat paparan sinar matahari.
Physical
distancing
Physical
distancing merujuk pada tindakan menjaga jarak fisik antara satu
orang dengan orang lain. WHO tentu punya alasan sendiri mengganti
frasa social distancing menjadi physical distancing. Salah satunya
agar setiap orang bisa saling menguatkan dan berhubungan satu sama
lain, meski secara fisik tidak bisa berdekatan.
Mengutip
akun Instagram @dit.promkes dari Kementerian Kesehatan RI, ada
beberapa cara melakukan physical distancing, antara lain:
- Hindari kerumunan.
- Tidak berjabat tangan.
- Jaga jarak minimal 1,5 meter.
- Bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
- Pakai masker bila sakit atau harus berada di tempat umum.
"Jangan lupa menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) agar tubuh kita selalu dalam kondisi yang prima"
No comments for "STAY AT HOME"
Post a Comment