Sekilas Mengenai K13 atau Kurikulum 2013



Perubahan menuju kurikulum 2013 sudah direncanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sejak beberapa waktu lalu. Pada tahun 2014 kurikulum 2013 sudah dijalankan di beberapa sekolah di Indonesia, dengan menuai pro dan kontra seperti kebanyakan kebijakan baru yang lainnya. Namun, beberapa tahun kemudian kurikulum ini mulai menyeluruh diterapkan. Kurikulum 2013 disusun berdasarkan pada budaya dan karakter bangsa Indonesia, berbasis peradaban dan berbasis kompetensi, kurikulum ini juga dikembangkan secara integratif, dinamis, komprehensif, akomodatif, dan aspiratif terhadap tantangan pada masa yang akan datang. Lebih dari itu, kurikulum 2013 ini lebih cenderung pada proses pembelajaran karakter.

Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada dimateri Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Menurut Shobirin (2016: 39-40) mengemukakan bahwa masing-masing kurikulum memiliki karakteristik tersendiri, demikian halnya dengan kurikulum 2013 yang dirancang oleh pemerintah. Adapun kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

  1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreatifitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
  2. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
  3. Mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
  4. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, keterampilan;
  5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
  6. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
  7. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Achmad Migy Pratama Wicaksono
Achmad Migy Pratama Wicaksono Saya seorang amatiran yang sotoy tapi baik

No comments for "Sekilas Mengenai K13 atau Kurikulum 2013"